top of page

Seminar Nasional “Kebijakan Penyiapan Guru Profesional”

Guru yang sedang-sedang saja memberitahukan, guru yang baik menjelaskan, guru yang ulung mendemonstrasikan, dan mahaguru itu menginspirasi (William Arthur Ward).

Dr. Totok Bintoro, M.Pd. mengutarakan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya raya, tetapi memiliki problema besar. Walaupun Sumber Daya Manusia (SDM) melimpah, tetapi kualitas SDM Indonesia masih dirasa kurang. Oleh karena itu, perlu pendidikan bermutu melalui pencetakan guru-guru profesional oleh Lembaga Pendidik dan tenaga Kependidikan (LPTK) bermutu. Guru tidak hanya memiliki kualifikasi Sarjana dan tersertifikasi saja, tetapi keterpangggilan jiwalah yang terpenting. Terjun langsung menuju kondisi real pendidikan Indonesia dirasa penting agar distribusi guru dapat merata di daerah 3T.

Enam belas LPTK penyelenggara SM-3T di Indonesia sudah berhasil melahirkan lima angkatan SM-3T, yaitu sebanyak 12.000 guru yang mengabdi di daerah 3T selama satu tahun. Apabila 12.000 guru ini terserap dengan baik dan memiliki jiwa keterpanggilan untuk kembali lagi ke daerah 3T, maka pemerataan pendidikan dapat tercapai. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas mengenai sistem pencetakan guru. Regulasi yang ada diperlukan untuk meningkatkan kualitas guru.

Kualitas guru selalu menjadi kajian serius di kalangan praktisi pendidikan. Berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan peningkatan kualitas guru, salah satunya melalui kebijakan penyiapan guru profesional masa depan. Dalam mencapai standar profesional, setiap guru harus memperhatikan empat hal pokok, yaitu: regulasi, sistem, model, dan modul. Pertama, regulasi UU Guru dan Dosen wajib diamalkan. Selain itu, guru harus memahami esensi dari Standar Nasional Pendidikan Guru (SNPG). Empat kompetensi guru juga harus diekspresikan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu dengan memahami indikator-indikator dari kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik, dan profesional. Kedua, setiap guru wajib memahami sistem untuk menjadi guru profesional. Ketiga, guru harus bisa menerapkan model-model pembelajaran yang profesional. Keempat, guru harus bisa menciptakan modul-modul pembelajaran. Penciptaan modul ini sebagai kompetensi menulis akademis.

Sebagai upaya memintarkan guru, pemerintah mengupayakan dua kegiatan, yaitu PPG dan PLPG. Pendidikan Profesi Guru (PPG) dikhususkan bagi calon guru yang belum mengajar (dalam masa prajab). Guru-guru ini diberikan pendidikan selama dua semester untuk mempersiapkan diri menjadi guru profesional. Sementara itu, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dikhususkan untuk para guru yang telah mengajar (dalam masa jabatan). PLPG dilaksanakan selama sembilan hari. Pendidikan ini diupayakan untuk mengupgrade nilai Uji Kompetensi Guru yang dirasa masih kurang.

Pemerintah akan melakukan tindak lanjut terhadap lulusan PPG dengan memperbaiki alur seleksi PPG. PPG dilaksanakan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan SM-3T. Para sarjana pendidikan dipersiapkan menjadi guru profesional terlebih dahulu, kemudian turun ke lapangan. Selanjutnya, program PPG akan diupayakan menuju world class serta akan didampingi oleh konsultan dari Finlandia dan New Zealand. Pada intinya, usaha peningkatan PPG adalah never ending.

Upaya tindak lanjut terhadap lulusan PPG di atas dilakukan atas dasar pertimbangan data dari World Bank yang menyebutkan bahwa terdapat empat kelemahan guru-guru Indonesia. Pertama, kurangnya kecakapan berbahasa Inggris. Kedua, kurangnya kemampuan dalam bidang IT. Guru-guru Indonesia kurang cakap dalam membaca, mengolah, dan menganalisis data. Ketiga, leadership yang kurang. Guru tidak hanya dituntut cakap secara pengetahuan saja, tetapi secara sosial dan kepemimpinan harus seimbang. Keempat, kompetensi menulis akademik yang kurang. Dalam seminar ini, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P. menyampaikan harapan kepada guru-guru Indonesia untuk mematahkan data dari World Bank. Selain itu, guru-guru Indonesia harus lebih sensitif terhadap isu-isu narkotika, masalah radikalisme, terorisme, dan mempersiapkan diri menhadapi persaingan MEA.

Guru profesional masa depan harus siap menerima tantangan dari profesi yang dipilih. Guru tidak memilih di mana harus mengajar, tetapi guru harus memiliki satu tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa di seluruh pelosok negeri.


Featued Posts 
Recent Posts 
bottom of page